
Audit Mutu Internal Program Studi Pendidikan Agama Islam UNISA Palu Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Akademik
Palu — Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA tersebut dilaksanakan di ruang rapat dan diikuti oleh unsur pimpinan, pengelola program studi, dosen, Unit Penjaminan Mutu (UPM), tenaga kependidikan, serta tim auditor.
Pelaksanaan AMI menjadi bagian penting dalam upaya Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tridharma perguruan tinggi serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola program studi secara berkelanjutan.
Audit dilaksanakan oleh Idrus, S.H., M.Pd. selaku Auditor 1 dan Maulid Sakaria, S.E., M.M. selaku Auditor 2. Proses audit melibatkan Ketua/Koordinator Program Studi beserta dosen dan unsur pimpinan untuk melakukan pemeriksaan, klarifikasi, serta verifikasi terhadap berbagai dokumen dan eviden yang berkaitan dengan penyelenggaraan program studi.
Adapun ruang lingkup audit mencakup sejumlah aspek penting, meliputi pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia/dosen, sarana dan prasarana, dokumen akreditasi, serta tata kelola program studi.
Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan pemeriksaan dokumen dan eviden, wawancara dengan pihak terkait, klarifikasi terhadap data dan informasi, serta verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, pelaksanaan kegiatan, dan standar mutu yang ditetapkan. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil dan temuan audit, rekomendasi perbaikan, serta ekspose hasil audit kepada pihak terkait.
Ditemukan Praktik Baik dan Beberapa Hal yang Perlu Diperbaiki
Hasil pelaksanaan AMI menunjukkan bahwa Program Studi Pendidikan Agama Islam telah memiliki sejumlah aspek yang berjalan sesuai dengan standar dan menunjukkan komitmen pengelola dalam menjaga serta meningkatkan mutu penyelenggaraan program studi.
Di samping berbagai capaian positif tersebut, tim auditor juga menemukan beberapa ketidaksesuaian dan aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Temuan tersebut menjadi bagian penting dari proses evaluasi karena memberikan gambaran mengenai area yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pengelola program studi.
Temuan dalam AMI tidak semata-mata dipandang sebagai kekurangan, tetapi menjadi dasar untuk melakukan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan. Melalui hasil audit tersebut, program studi diharapkan dapat menyusun langkah tindak lanjut yang terukur, terdokumentasi, dan sesuai dengan prioritas peningkatan mutu.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut atas hasil AMI, Program Studi Pendidikan Agama Islam diarahkan untuk melakukan beberapa langkah perbaikan, antara lain melengkapi dan memperbarui dokumen serta eviden pendukung penyelenggaraan program studi, meningkatkan konsistensi dokumentasi pelaksanaan kegiatan, melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan kurikulum secara berkala, serta memperkuat dokumentasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, program studi perlu meningkatkan pengelolaan data dan dokumen yang berkaitan dengan kemahasiswaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, tata kelola, serta dokumen pendukung akreditasi. Setiap hasil evaluasi dan rekomendasi diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui rencana perbaikan yang jelas dengan penanggung jawab dan target penyelesaian yang terukur.
Tindak lanjut tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan program studi dalam menghadapi proses akreditasi dan memastikan pemenuhan standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten.
Memperkuat Budaya Mutu Program Studi
Pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 diharapkan tidak berhenti pada kegiatan audit dan penyampaian temuan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Keterlibatan pimpinan, pengelola program studi, dosen, UPM, tenaga kependidikan, dan seluruh unsur terkait menjadi modal penting dalam membangun kesadaran bahwa peningkatan mutu merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya evaluasi yang dilakukan secara berkala, setiap proses penyelenggaraan program studi dapat terus diperbaiki berdasarkan data, dokumen, dan hasil evaluasi yang objektif.
Melalui pelaksanaan AMI ini, Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, memperkuat tata kelola, memenuhi standar mutu yang ditetapkan, serta mempersiapkan program studi menghadapi tuntutan peningkatan mutu dan akreditasi.
Hasil AMI selanjutnya diharapkan menjadi pijakan bagi program studi untuk melaksanakan perbaikan dan tindak lanjut secara berkelanjutan, sehingga tercipta penyelenggaraan pendidikan yang semakin bermutu, akuntabel, terdokumentasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan.



