Audit Mutu Internal Program Studi Magister Manajemen Universitas Alkhairaat Tahun Akademik 2025/2026
Palu – Program Studi Magister Manajemen Program Pascasarjana Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA di ruang rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Universitas Alkhairaat.
Pelaksanaan AMI pada Program Studi Magister Manajemen menghadirkan Fachri Kurnia Bhakti, S.Pi., M.Si. sebagai Auditor 1 dan Dr. Hajerina, S.Pd., M.Pd. sebagai Auditor 2. Kegiatan diikuti oleh Ketua/Koordinator Program Studi beserta dosen dan unsur pimpinan, serta melibatkan Sekretaris Program Studi, Unit Penjaminan Mutu (UPM), tenaga kependidikan, dan tim auditor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Alkhairaat.
Evaluasi Menyeluruh terhadap Penyelenggaraan Program Studi
Audit Mutu Internal dilaksanakan sebagai instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen telah berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Universitas Alkhairaat.
Dalam proses audit, tim auditor melakukan penelaahan terhadap berbagai aspek penting penyelenggaraan program studi, meliputi pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia dan dosen, sarana dan prasarana, kelengkapan dokumen akreditasi, serta tata kelola program studi.
Proses audit dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen dan eviden pendukung, wawancara dengan pihak terkait, klarifikasi terhadap data dan informasi, serta verifikasi kesesuaian antara dokumen yang tersedia dengan implementasi di tingkat program studi.
Melalui proses tersebut, auditor tidak hanya menilai pemenuhan standar, tetapi juga mengidentifikasi praktik baik yang telah dilaksanakan serta sejumlah aspek yang masih membutuhkan penguatan dan penyempurnaan.
Temuan sebagai Dasar Perbaikan Berkelanjutan
Hasil Audit Mutu Internal menunjukkan bahwa sejumlah aspek penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen telah berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. Capaian tersebut perlu terus dipertahankan dan dikembangkan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik dan tata kelola program studi.
Di samping berbagai capaian positif, proses audit juga menemukan beberapa aspek yang masih membutuhkan perhatian dan penyempurnaan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pengelola program studi untuk melakukan perbaikan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam konteks penjaminan mutu, temuan audit tidak semata-mata dipandang sebagai ketidaksesuaian, tetapi sebagai bagian dari mekanisme evaluasi untuk mengetahui kesenjangan antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan.
Rekomendasi Penguatan Mutu Program Studi
Sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu, beberapa rekomendasi perbaikan diarahkan pada penguatan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kegiatan akademik, serta penyempurnaan dokumentasi dan eviden pelaksanaan kegiatan program studi.
Program Studi Magister Manajemen juga perlu terus meningkatkan keteraturan dalam pengelolaan dokumen pembelajaran, evaluasi kurikulum, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan data mahasiswa dan dosen, serta dokumentasi berbagai kegiatan akademik dan nonakademik.
Selain itu, kelengkapan serta keterlacakan dokumen yang berkaitan dengan akreditasi program studi perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan. Dokumen tidak hanya perlu tersedia, tetapi juga harus diperbarui secara berkala, memiliki bukti pelaksanaan yang jelas, serta menunjukkan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut.
Penguatan tata kelola juga perlu diarahkan pada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas, pelaksanaan evaluasi berkala terhadap program kerja, serta peningkatan koordinasi antara pimpinan, program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan Unit Penjaminan Mutu.
Tindak Lanjut Hasil Audit
Sebagai tindak lanjut, Program Studi Magister Manajemen diharapkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) terhadap setiap hasil dan rekomendasi audit. RTL tersebut perlu memuat aspek yang akan diperbaiki, bentuk tindakan perbaikan, penanggung jawab, target waktu penyelesaian, serta bukti pelaksanaan tindak lanjut.
Temuan yang memiliki dampak langsung terhadap pemenuhan standar mutu dan kesiapan akreditasi perlu menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Sementara itu, aspek yang telah memenuhi standar perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar dapat menjadi praktik baik dalam pengelolaan program studi.
Monitoring terhadap pelaksanaan RTL juga perlu dilakukan secara berkala oleh program studi bersama Unit Penjaminan Mutu sehingga setiap rekomendasi hasil AMI dapat dipastikan telah ditindaklanjuti dengan baik.
Dengan mekanisme tersebut, hasil Audit Mutu Internal tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menjadi instrumen yang benar-benar digunakan untuk mendorong peningkatan mutu secara nyata.
Memperkuat Kesiapan Akreditasi dan Budaya Mutu
Pelaksanaan AMI juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan Program Studi Magister Manajemen menghadapi proses akreditasi. Ketersediaan data yang akurat, dokumen yang sistematis, eviden yang dapat ditelusuri, serta konsistensi antara dokumen dan implementasi menjadi unsur penting dalam mendukung kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan program studi.
Pada akhir kegiatan, tim auditor menyampaikan hasil audit dan melakukan ekspose terhadap berbagai temuan, catatan, serta rekomendasi perbaikan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang klarifikasi antara auditor dan pengelola program studi untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai aspek-aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Melalui Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026, Program Studi Magister Manajemen Universitas Alkhairaat diharapkan semakin memperkuat budaya mutu dan menjadikan evaluasi sebagai bagian integral dari pengelolaan program studi.
AMI juga diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu program studi, evaluasi kinerja, pemenuhan standar SPMI, kesiapan akreditasi, serta tindak lanjut terhadap hasil evaluasi sebelumnya.
Dengan komitmen bersama antara pimpinan, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, UPM, dan LPM, Program Studi Magister Manajemen diharapkan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.



