
Audit Mutu Internal Program Studi Sumber Daya Akuatik dan Agrobisnis Perikanan Fakultas Perikanan Universitas Alkhairaat Tahun Akademik 2025/2026
Palu – Fakultas Perikanan Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Program Studi Sumber Daya Akuatik dan Program Studi Agrobisnis Perikanan, Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik dan penguatan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Universitas Alkhairaat.
Pelaksanaan AMI pada kedua program studi melibatkan tim auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Alkhairaat. Pada Program Studi Agrobisnis Perikanan, audit dilaksanakan oleh Maulid Sakaria, S.E., M.M. selaku Auditor 1 dan Dr. Wahyuni H. Mailili, S.Pd., M.Pd. selaku Auditor 2. Sementara itu, pada Program Studi Sumber Daya Akuatik, audit dilaksanakan oleh Dwi Pratiwi, S.Pd.I., M.Pd.I. selaku Auditor 1 dan Zulfikar Jakaputera Dialamang, S.E., M.M. selaku Auditor 2.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Perikanan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Unit Penjaminan Mutu (UPM), dosen, tenaga kependidikan, serta tim auditor LPM Universitas Alkhairaat.
Evaluasi Komprehensif Penyelenggaraan Program Studi
Audit Mutu Internal dilaksanakan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan Universitas Alkhairaat. Selain sebagai instrumen evaluasi kinerja program studi, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat kesiapan akreditasi dan membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Aspek yang menjadi perhatian dalam audit meliputi pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia dan dosen, sarana dan prasarana, dokumen pendukung akreditasi, serta tata kelola program studi.
Proses audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan eviden pendukung, wawancara dengan pengelola program studi dan pihak terkait, klarifikasi data, serta verifikasi terhadap kesesuaian antara dokumen dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Melalui proses tersebut, auditor memperoleh gambaran mengenai capaian standar mutu, praktik baik yang telah dilaksanakan, serta sejumlah aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan.
Temuan dan Rekomendasi Perbaikan
Hasil Audit Mutu Internal menunjukkan bahwa sejumlah komponen penyelenggaraan Program Studi Sumber Daya Akuatik dan Program Studi Agrobisnis Perikanan telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi hal positif yang perlu dipertahankan sekaligus terus dikembangkan.
Di samping capaian tersebut, masih terdapat beberapa aspek yang membutuhkan perhatian dan perbaikan. Temuan audit menjadi bagian penting dalam proses peningkatan mutu dan selanjutnya digunakan sebagai dasar penyusunan program perbaikan pada masing-masing program studi.
Secara umum, rekomendasi perbaikan diarahkan pada peningkatan kelengkapan dan keterlacakan dokumen akademik, penguatan implementasi kurikulum dan proses pembelajaran, peningkatan dokumentasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penguatan pengelolaan data kemahasiswaan dan SDM, optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana, serta penataan dokumen pendukung akreditasi secara sistematis.
Program studi juga perlu memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan memiliki bukti pendukung yang terdokumentasi dengan baik sehingga proses evaluasi, monitoring, dan penelusuran ketercapaian indikator mutu dapat dilakukan secara lebih efektif.
Penguatan Tata Kelola dan Kesiapan Akreditasi
Dalam aspek tata kelola, program studi diharapkan terus memperkuat koordinasi antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, UPM, dosen, dan tenaga kependidikan. Pembagian tugas dan tanggung jawab perlu dilaksanakan secara jelas sehingga setiap program kerja dapat berjalan secara terarah dan dapat dievaluasi ketercapaiannya.
Kelengkapan dokumen juga menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan akreditasi. Oleh karena itu, setiap program studi perlu melakukan inventarisasi, pemutakhiran, dan penataan dokumen secara berkala agar data yang dibutuhkan dapat tersedia secara valid, konsisten, dan mudah ditelusuri.
Selain itu, hasil audit diharapkan dapat digunakan untuk mengevaluasi pencapaian program kerja sebelumnya dan menjadi dasar dalam merumuskan program peningkatan mutu pada periode berikutnya.
Tindak Lanjut Hasil Audit
Sebagai tindak lanjut, Program Studi Sumber Daya Akuatik dan Program Studi Agrobisnis Perikanan diharapkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan setiap temuan dan rekomendasi auditor.
Rencana tindak lanjut tersebut dapat memuat jenis temuan, langkah perbaikan, penanggung jawab, target waktu penyelesaian, serta eviden yang harus dipenuhi. Temuan yang memiliki dampak langsung terhadap pencapaian standar mutu dan akreditasi perlu menjadi prioritas penyelesaian.
UPM Fakultas Perikanan juga diharapkan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tindak lanjut untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi telah ditangani secara konsisten dan terukur.
Dengan demikian, proses AMI tidak hanya berhenti pada identifikasi temuan, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dan peningkatan dalam penyelenggaraan program studi.
Ekspose Hasil dan Komitmen Peningkatan Mutu
Pada akhir kegiatan, tim auditor menyampaikan hasil audit melalui ekspose yang mencakup capaian positif, catatan, temuan, serta rekomendasi perbaikan. Proses ini memberikan kesempatan kepada pengelola program studi untuk melakukan klarifikasi sekaligus memperoleh masukan dalam menentukan langkah perbaikan berikutnya.
Pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 menjadi bagian dari komitmen Fakultas Perikanan Universitas Alkhairaat dalam memperkuat penerapan SPMI dan membangun budaya mutu secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara fakultas, program studi, UPM, LPM, dosen, dan tenaga kependidikan, diharapkan seluruh hasil audit dapat ditindaklanjuti secara terencana sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, kesiapan akreditasi, serta mutu layanan pendidikan pada Program Studi Sumber Daya Akuatik dan Program Studi Agrobisnis Perikanan Universitas Alkhairaat.
