Uraian Tugas PMI Universitas Alkhairaat
Tugas dan Tanggung Jawab UPM
- Menyusun dokumen mutu fakultas/program studi
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi standar mutu
- Mengkoordinasikan pengumpulan data akreditasi
- Mengelola instrumen evaluasi SPMI
- Berkoordinasi aktif dengan LPM
- Menindaklanjuti hasil audit mutu internal
- Melakukan sosialisasi budaya mutu di lingkup kerja
- Menyusun laporan kegiatan penjaminan mutu
- Membantu proses reakreditasi program studi
- Mengembangkan inovasi implementasi mutu
Peran UPM
Sebagai unit penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi, UPM merupakan perpanjangan tangan LPM Universitas Alkhairaat dalam mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Peran tersebut diwujudkan melalui:
- Menyelaraskan kebijakan dan standar mutu yang ditetapkan LPM dengan kebutuhan fakultas/program studi.
- Menjadi fasilitator dalam penerapan budaya mutu di lingkungan kerja masing-masing.
- Menjadi penghubung komunikasi dua arah antara LPM dengan fakultas/program studi, baik dalam pelaksanaan audit mutu, persiapan akreditasi, maupun tindak lanjut evaluasi.
- Memberikan laporan, masukan, dan rekomendasi berbasis data kepada LPM sebagai bahan pengambilan keputusan strategis di tingkat universitas.