Audit Mutu Internal Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Alkhairaat Tahun Akademik 2025/2026
Palu – Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA di ruang rapat dan merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Alkhairaat.
Audit Mutu Internal Program Studi Kedokteran dilaksanakan oleh Dr. Abdul Rahman, S.E., M.M. selaku Auditor 1 dan Dr. Fachrudin A. Yahya, M.Si. selaku Auditor 2. Kegiatan melibatkan Ketua/Koordinator Program Studi beserta dosen dan unsur pimpinan serta dihadiri oleh Dekan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Unit Penjaminan Mutu (UPM), dosen, tenaga kependidikan, dan tim auditor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Alkhairaat.
AMI sebagai Instrumen Evaluasi dan Peningkatan Mutu
Pelaksanaan Audit Mutu Internal bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian penyelenggaraan Program Studi Kedokteran dengan standar mutu yang telah ditetapkan sekaligus memastikan terlaksananya proses peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Audit juga menjadi instrumen penting bagi program studi untuk mengetahui berbagai capaian yang telah memenuhi standar, mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan perbaikan, serta mempersiapkan program studi dalam menghadapi proses akreditasi.
Selain itu, AMI menjadi bagian dari evaluasi kinerja program studi dan upaya penguatan budaya mutu melalui penerapan siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar secara konsisten.
Pemeriksaan Berbagai Aspek Penyelenggaraan Program Studi
Dalam proses audit, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek utama penyelenggaraan Program Studi Kedokteran, meliputi pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia dan dosen, sarana dan prasarana, dokumen akreditasi, serta tata kelola program studi.
Proses audit dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen dan eviden, wawancara dengan pengelola program studi dan pihak terkait, klarifikasi terhadap berbagai data dan informasi, serta verifikasi antara dokumen yang tersedia dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai ketercapaian standar serta memastikan bahwa berbagai kegiatan akademik dan nonakademik telah dilaksanakan secara terencana, terdokumentasi, terukur, dan dapat ditelusuri.
Temuan Positif dan Area yang Memerlukan Penguatan
Berdasarkan proses audit, terdapat sejumlah aspek penyelenggaraan Program Studi Kedokteran yang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Capaian tersebut perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan sebagai bagian dari praktik baik dalam penyelenggaraan program studi.
Di sisi lain, tim auditor juga menemukan beberapa aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan dan penguatan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi program studi untuk melakukan perbaikan secara terencana serta memastikan keterpenuhan standar mutu secara lebih konsisten.
Temuan dalam AMI pada dasarnya bukan hanya ditujukan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran organisasi untuk mengidentifikasi akar permasalahan, menentukan prioritas perbaikan, serta meningkatkan efektivitas tata kelola program studi.
Rekomendasi Perbaikan
Sebagai bagian dari peningkatan mutu berkelanjutan, beberapa arah rekomendasi yang dapat menjadi perhatian Program Studi Kedokteran antara lain meningkatkan konsistensi dokumentasi kegiatan akademik dan nonakademik, memastikan kelengkapan serta keterlacakan dokumen pendukung, memperkuat evaluasi kurikulum dan proses pembelajaran, serta memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut kegiatan tridarma perguruan tinggi.
Program studi juga perlu terus memperkuat pengelolaan dokumen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, data kemahasiswaan, rekam jejak kinerja dosen dan tenaga kependidikan, pemanfaatan serta pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga penataan dokumen akreditasi secara sistematis.
Dalam aspek tata kelola, koordinasi antara pimpinan fakultas, program studi, UPM, dosen, dan tenaga kependidikan perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Rekomendasi lainnya adalah memastikan bahwa setiap program kerja memiliki indikator ketercapaian, target waktu, penanggung jawab, hasil evaluasi, dan bukti tindak lanjut yang terdokumentasi dengan baik.
Rekomendasi Perbaikan
Sebagai bagian dari peningkatan mutu berkelanjutan, beberapa arah rekomendasi yang dapat menjadi perhatian Program Studi Kedokteran antara lain meningkatkan konsistensi dokumentasi kegiatan akademik dan nonakademik, memastikan kelengkapan serta keterlacakan dokumen pendukung, memperkuat evaluasi kurikulum dan proses pembelajaran, serta memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut kegiatan tridarma perguruan tinggi.
Program studi juga perlu terus memperkuat pengelolaan dokumen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, data kemahasiswaan, rekam jejak kinerja dosen dan tenaga kependidikan, pemanfaatan serta pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga penataan dokumen akreditasi secara sistematis.
Dalam aspek tata kelola, koordinasi antara pimpinan fakultas, program studi, UPM, dosen, dan tenaga kependidikan perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Rekomendasi lainnya adalah memastikan bahwa setiap program kerja memiliki indikator ketercapaian, target waktu, penanggung jawab, hasil evaluasi, dan bukti tindak lanjut yang terdokumentasi dengan baik.
Penguatan Kesiapan Akreditasi
Pelaksanaan AMI juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan Program Studi Kedokteran menghadapi akreditasi. Dokumen dan data yang dibutuhkan dalam proses akreditasi perlu dikelola secara berkelanjutan, bukan hanya dilengkapi ketika mendekati masa pengajuan akreditasi.
Program studi diharapkan dapat melakukan pemetaan terhadap indikator dan dokumen yang masih membutuhkan penguatan, memastikan kesesuaian data pada berbagai sumber informasi, serta meningkatkan keterlacakan bukti pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan tata kelola.
Praktik-praktik baik dan berbagai keunggulan Program Studi Kedokteran juga perlu terdokumentasi secara sistematis sehingga dapat menjadi bukti nyata capaian serta penciri program studi dalam pengembangan mutu akademik.
Catatan Perbaikan dan Rencana Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal, Program Studi Kedokteran perlu menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) secara terukur berdasarkan setiap temuan dan rekomendasi auditor.
RTL dapat memuat jenis temuan, akar permasalahan, tindakan koreksi atau perbaikan yang akan dilakukan, penanggung jawab, batas waktu penyelesaian, indikator keberhasilan, serta dokumen atau eviden penyelesaian.
Temuan yang memiliki dampak langsung terhadap keterpenuhan standar dan kesiapan akreditasi perlu ditempatkan sebagai prioritas. Sementara itu, aspek yang telah sesuai dengan standar perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar menjadi praktik baik yang berkelanjutan.
UPM bersama pengelola program studi juga perlu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rencana tindak lanjut dan memastikan bahwa rekomendasi auditor telah dilaksanakan secara efektif.
Ekspose Hasil Audit
Pada akhir kegiatan, tim auditor menyampaikan hasil audit melalui ekspose yang memuat capaian, temuan, catatan, serta rekomendasi perbaikan kepada pengelola Program Studi Kedokteran.
Tahapan ini memberikan ruang kepada program studi untuk memberikan klarifikasi atas hasil pemeriksaan sekaligus menyamakan persepsi mengenai langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Melalui proses tersebut, hasil AMI diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, melainkan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan penyusunan program peningkatan mutu berikutnya.
Memperkuat Budaya Mutu Berkelanjutan
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Studi Kedokteran Tahun Akademik 2025/2026 menjadi wujud komitmen Fakultas Kedokteran dan Universitas Alkhairaat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Melalui keterlibatan pimpinan, pengelola program studi, UPM, dosen, tenaga kependidikan, dan LPM, hasil AMI diharapkan dapat ditindaklanjuti secara sistematis, terukur, dan konsisten.
Audit Mutu Internal tidak hanya menjadi kegiatan evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu, meningkatkan kinerja program studi, memenuhi standar SPMI, memperkuat kesiapan akreditasi, serta memastikan adanya tindak lanjut terhadap hasil evaluasi sebelumnya.
Dengan komitmen perbaikan yang berkelanjutan, Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Alkhairaat diharapkan terus meningkatkan mutu tata kelola, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, dan kualitas layanan pendidikan dalam menghasilkan lulusan yang kompeten serta mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat.



