Audit Mutu Internal Program Studi Manajemen dan Kewirausahaan Fakultas Ekonomi UNISA Palu Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu
Palu — Program Studi Manajemen dan Program Studi Kewirausahaan, Fakultas Ekonomi Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu, melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–16.00 WITA di ruang rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelaksanaan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan sekaligus mendorong peningkatan kualitas program studi secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI diikuti oleh unsur pimpinan fakultas, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Unit Penjaminan Mutu (UPM), dosen, tenaga kependidikan, serta tim auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Alkhairaat.
Audit terhadap Program Studi Manajemen dilaksanakan oleh Dwi Pratiwi, S.Pd.I., M.Pd.I. selaku Auditor 1 dan dr. Ichsanto P., M.Biomed. selaku Auditor 2. Sementara itu, audit terhadap Program Studi Kewirausahaan dilaksanakan oleh dr. Muh. Idham Rahman, MHPE., FFRI. selaku Auditor 1 dan Dr. Fachrudin A. Yahya, M.Si. selaku Auditor 2.
Pemeriksaan Berbasis Eviden dan Evaluasi Menyeluruh
Pelaksanaan AMI dilakukan melalui serangkaian tahapan yang mencakup pemeriksaan dokumen dan eviden, wawancara, klarifikasi, serta verifikasi terhadap data dan informasi yang disampaikan oleh masing-masing program studi.
Audit mencakup berbagai aspek penyelenggaraan program studi, meliputi pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia/dosen, sarana dan prasarana, dokumen akreditasi, serta tata kelola program studi.
Melalui proses tersebut, auditor bersama pengelola program studi melakukan penelusuran terhadap kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Proses audit juga menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi, mengidentifikasi praktik-praktik yang telah berjalan dengan baik, serta menemukan aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.
AMI sebagai Instrumen Peningkatan Mutu
Audit Mutu Internal tidak semata-mata dimaknai sebagai proses pemeriksaan atau penilaian terhadap program studi. Lebih dari itu, AMI menjadi instrumen evaluasi untuk membantu program studi melihat capaian, mengidentifikasi ruang perbaikan, serta memastikan berbagai proses akademik dan tata kelola dilaksanakan secara konsisten.
Dalam pelaksanaan AMI kali ini, ditemukan sejumlah aspek yang telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal tersebut menjadi capaian positif sekaligus modal penting bagi Program Studi Manajemen dan Program Studi Kewirausahaan dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Di sisi lain, auditor juga menemukan beberapa ketidaksesuaian yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari masing-masing program studi. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan setiap kekurangan dapat diperbaiki secara terukur dan terdokumentasi.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembahasan selama pelaksanaan audit, program studi diarahkan untuk menyusun tindak lanjut terhadap temuan yang ada. Tindak lanjut tersebut pada prinsipnya diarahkan pada beberapa hal, antara lain:
- Melakukan pemutakhiran dan penyempurnaan dokumen akademik dan tata kelola sesuai standar yang berlaku.
- Memperkuat pengelolaan dan dokumentasi eviden, sehingga setiap pelaksanaan kegiatan akademik maupun nonakademik dapat terdokumentasi secara sistematis.
- Melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran, kurikulum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari peningkatan mutu berkelanjutan.
- Memperkuat keterlibatan dosen dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu di tingkat program studi.
- Meningkatkan kesiapan dokumen dan eviden akreditasi, sehingga program studi memiliki data yang lengkap, mutakhir, dan dapat ditelusuri.
- Menyusun rencana tindak lanjut (RTL) terhadap setiap temuan AMI, disertai penanggung jawab dan target penyelesaian yang jelas.
- Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tindak lanjut agar hasil audit tidak berhenti pada tahap identifikasi masalah, tetapi menghasilkan perbaikan nyata.
Dengan demikian, hasil AMI diharapkan dapat menjadi dasar bagi program studi dalam menyusun langkah perbaikan sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi proses evaluasi dan akreditasi.
Memperkuat Budaya Mutu di Lingkungan Fakultas Ekonomi
Pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 menjadi momentum penting bagi Fakultas Ekonomi UNISA Palu untuk terus membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Keterlibatan pimpinan, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, UPM, dan auditor menunjukkan bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur perguruan tinggi.
Melalui AMI, program studi tidak hanya memperoleh gambaran mengenai tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar SPMI, tetapi juga mendapatkan masukan konstruktif untuk meningkatkan efektivitas tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan.
Hasil audit selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang terencana, sehingga tercipta siklus peningkatan mutu yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen Universitas Alkhairaat dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa.
Komitmen untuk Perbaikan Berkelanjutan
Ekspose hasil audit menjadi bagian penting dari rangkaian AMI. Pada tahap ini, auditor menyampaikan hasil pemeriksaan, temuan, serta rekomendasi yang perlu menjadi perhatian program studi. Penyampaian hasil tersebut menjadi dasar bagi pengelola Program Studi Manajemen dan Program Studi Kewirausahaan untuk menyusun dan melaksanakan tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Ekonomi bersama kedua program studi diharapkan semakin siap dalam memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, serta mempersiapkan dokumen dan eviden yang diperlukan dalam proses akreditasi.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026 pada akhirnya bukan hanya menjadi kegiatan evaluasi rutin, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu yang reflektif, responsif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan di lingkungan Fakultas Ekonomi Universitas Alkhairaat Palu.

