Audit Mutu Internal Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Alkhairaat Tahun Akademik 2025/2026
Palu – Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA tersebut dilaksanakan di ruang rapat sebagai bagian dari komitmen Universitas Alkhairaat dalam menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Studi Sastra Indonesia menghadirkan Dr. Abdul Rahman, S.E., M.M. sebagai Auditor 1 dan Dr. Fachrudin A. Yahya, M.Si. sebagai Auditor 2. Audit dilaksanakan terhadap pengelolaan Program Studi Sastra Indonesia dengan melibatkan Ketua Program Studi, dosen, dan unsur pimpinan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Sastra, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Unit Penjaminan Mutu (UPM), dosen, tim auditor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta tenaga kependidikan.
Evaluasi Menyeluruh terhadap Penyelenggaraan Program Studi
Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Alkhairaat. Melalui kegiatan ini, penyelenggaraan program studi dievaluasi secara sistematis untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar mutu yang telah ditetapkan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Pada pelaksanaan AMI Program Studi Sastra Indonesia, tim auditor melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek, yaitu pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia dan dosen, sarana dan prasarana, dokumen akreditasi, serta tata kelola program studi.
Pemeriksaan dilakukan melalui penelusuran dokumen dan eviden pendukung, wawancara dengan pihak terkait, klarifikasi terhadap informasi yang disampaikan, serta verifikasi kesesuaian antara dokumen yang tersedia dengan pelaksanaan kegiatan di tingkat program studi.
Proses tersebut memberikan ruang kepada auditor dan pengelola program studi untuk memperoleh gambaran secara objektif mengenai capaian penyelenggaraan program studi sekaligus mengidentifikasi berbagai peluang perbaikan.
Temuan Positif dan Peluang Perbaikan
Berdasarkan proses audit yang dilaksanakan, sejumlah aspek pada Program Studi Sastra Indonesia telah berjalan dan memenuhi ketentuan serta standar yang ditetapkan. Capaian tersebut menunjukkan adanya upaya dari pengelola program studi dalam menjaga pelaksanaan kegiatan akademik maupun nonakademik secara terarah.
Di samping berbagai hal yang telah sesuai, dalam proses audit juga ditemukan beberapa aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme penjaminan mutu karena dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan prioritas perbaikan pada periode selanjutnya.
Temuan dalam AMI tidak hanya dipandang sebagai bentuk identifikasi terhadap ketidaksesuaian, tetapi menjadi instrumen pembelajaran organisasi untuk memastikan setiap proses di program studi terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Rekomendasi Peningkatan Mutu
Sebagai bagian dari proses audit, Program Studi Sastra Indonesia perlu melakukan sejumlah langkah penguatan. Rekomendasi perbaikan secara umum diarahkan pada peningkatan kelengkapan, konsistensi, dan keterlacakan dokumen akademik serta dokumen pendukung kegiatan program studi.
Pada bidang pendidikan dan pembelajaran, program studi perlu memastikan dokumen perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembelajaran tersusun secara konsisten serta dapat dibuktikan dengan eviden yang memadai.
Pada aspek kurikulum, evaluasi dan pemutakhiran perlu dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan keilmuan, kebutuhan pengguna lulusan, masukan alumni, serta kebutuhan dunia kerja. Keterlibatan pemangku kepentingan dalam evaluasi kurikulum juga perlu didokumentasikan dengan baik.
Dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, program studi perlu terus mendorong keterlibatan dosen dan mahasiswa serta memperkuat dokumentasi luaran penelitian dan pengabdian sebagai bagian dari pencapaian tridarma perguruan tinggi.
Pengelolaan data kemahasiswaan, sumber daya manusia, prestasi mahasiswa, kegiatan akademik, dan berbagai kegiatan pendukung lainnya juga perlu dilakukan secara lebih sistematis sehingga data dapat tersedia ketika dibutuhkan untuk proses evaluasi maupun akreditasi.
Program studi juga perlu memastikan bahwa sarana dan prasarana yang tersedia dapat mendukung proses pembelajaran serta dilakukan pencatatan, evaluasi, dan pengembangan berdasarkan kebutuhan.
Penguatan Dokumen Akreditasi dan Tata Kelola
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam Audit Mutu Internal adalah kesiapan dokumen pendukung akreditasi. Program Studi Sastra Indonesia perlu memastikan setiap data dan dokumen tersimpan secara sistematis, diperbarui secara berkala, serta memiliki eviden yang mudah ditelusuri.
Pengelolaan dokumen sebaiknya tidak hanya dilakukan menjelang proses akreditasi, tetapi menjadi aktivitas rutin dalam tata kelola program studi. Dengan demikian, data mengenai pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, SDM, kerja sama, serta luaran tridarma dapat selalu tersedia dan terverifikasi.
Dalam aspek tata kelola, pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab setiap unsur dalam program studi juga perlu terus diperkuat untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pencapaian sasaran mutu.
Tindak Lanjut Hasil Audit
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan AMI, Program Studi Sastra Indonesia perlu menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan setiap temuan dan rekomendasi auditor.
Rencana tindak lanjut tersebut dapat memuat beberapa komponen utama, yaitu temuan atau aspek yang perlu diperbaiki, bentuk tindakan perbaikan, pihak yang bertanggung jawab, target waktu penyelesaian, serta dokumen atau eviden yang membuktikan bahwa tindak lanjut telah diselesaikan.
Temuan yang memiliki tingkat urgensi lebih tinggi perlu menjadi prioritas, sedangkan aspek yang sudah memenuhi standar harus dipertahankan dan ditingkatkan.
UPM bersama pengelola program studi selanjutnya dapat melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan rencana tindak lanjut. Dengan mekanisme tersebut, rekomendasi AMI tidak berhenti pada tahap evaluasi, tetapi dapat diwujudkan menjadi tindakan nyata dalam peningkatan mutu program studi.
Mendukung Persiapan Akreditasi dan Penguatan Budaya Mutu
Pelaksanaan AMI juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesiapan Program Studi Sastra Indonesia menghadapi proses akreditasi. Hasil audit dapat menjadi bahan untuk memetakan aspek yang telah memenuhi standar sekaligus bagian yang masih membutuhkan penguatan.
Melalui evaluasi secara periodik, program studi dapat melakukan pembenahan lebih awal terhadap kelengkapan dokumen, konsistensi data, efektivitas tata kelola, pelaksanaan tridarma, serta berbagai indikator kinerja lainnya.
Selain mendukung proses akreditasi, AMI menjadi salah satu instrumen dalam membangun budaya mutu di lingkungan Universitas Alkhairaat. Budaya mutu tidak hanya diwujudkan melalui kelengkapan dokumen, tetapi juga melalui kebiasaan melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan terhadap setiap aktivitas secara berkelanjutan.
Komitmen terhadap Peningkatan Berkelanjutan
Pada bagian akhir kegiatan, tim auditor menyampaikan hasil audit, temuan, serta rekomendasi perbaikan kepada pihak Program Studi Sastra Indonesia. Proses ekspose hasil audit juga menjadi ruang klarifikasi dan penyamaan persepsi antara auditor dengan pihak yang diaudit mengenai berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026 di Program Studi Sastra Indonesia diharapkan semakin memperkuat komitmen Fakultas Sastra dan Universitas Alkhairaat terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, UPM, serta LPM Universitas Alkhairaat, berbagai hasil dan rekomendasi audit diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konsisten.
Dengan demikian, AMI tidak hanya menjadi kegiatan evaluasi rutin, tetapi menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan mutu Program Studi Sastra Indonesia, memperkuat pemenuhan standar SPMI, meningkatkan kesiapan akreditasi, mengevaluasi kinerja, serta membangun budaya mutu yang berkelanjutan di Universitas Alkhairaat.



