Audit Mutu Internal Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Alkhairaat Tahun Akademik 2025/2026
Palu – Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA tersebut dilaksanakan di ruang rapat dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Universitas Alkhairaat dalam meningkatkan serta menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal pada Program Studi Agroteknologi menghadirkan Zulfikar Jakaputera D, S.E., M.M. sebagai Auditor 1 dan Dr. Abdul Rahman, S.E., M.M. sebagai Auditor 2. Proses audit melibatkan Ketua Program Studi beserta dosen dan unsur pimpinan, serta dihadiri oleh Dekan, Sekretaris Program Studi, Unit Penjaminan Mutu (UPM), tenaga kependidikan, dan tim auditor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Alkhairaat.
Evaluasi Menyeluruh terhadap Penyelenggaraan Program Studi
Audit Mutu Internal dilaksanakan sebagai salah satu instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan akademik maupun nonakademik pada Program Studi Agroteknologi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, meliputi pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia dan dosen, sarana dan prasarana, kelengkapan dokumen akreditasi, serta tata kelola program studi.
Audit dilakukan melalui serangkaian tahapan berupa pemeriksaan dan penelusuran dokumen serta eviden pendukung, wawancara dengan pihak terkait, klarifikasi terhadap data dan informasi, serta verifikasi kesesuaian antara dokumen dengan implementasi kegiatan di tingkat program studi.
Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai tingkat ketercapaian standar mutu sekaligus mengidentifikasi praktik-praktik baik yang telah dilaksanakan serta aspek yang masih membutuhkan penguatan dan penyempurnaan.
Temuan Audit sebagai Bahan Perbaikan Berkelanjutan
Berdasarkan proses pemeriksaan dan verifikasi, terdapat sejumlah aspek yang telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan serta standar mutu yang ditetapkan. Hal tersebut menjadi modal penting bagi Program Studi Agroteknologi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
Di samping berbagai capaian positif tersebut, proses audit juga mengidentifikasi beberapa hal yang masih memerlukan penyempurnaan. Temuan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai kekurangan, tetapi menjadi bagian penting dari mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Tim auditor selanjutnya memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang secara umum diarahkan pada penguatan konsistensi pelaksanaan dan dokumentasi kegiatan akademik, peningkatan kelengkapan serta keterlacakan eviden, pemutakhiran dokumen kurikulum dan pembelajaran, penguatan dokumentasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan pengelolaan data kemahasiswaan dan SDM, optimalisasi sarana dan prasarana, serta penataan dokumen pendukung akreditasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Program studi juga didorong untuk meningkatkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan program serta memastikan setiap kegiatan memiliki dokumen dan bukti pendukung yang memadai.
Penguatan Kesiapan Akreditasi dan Budaya Mutu
Hasil Audit Mutu Internal diharapkan menjadi salah satu landasan bagi Program Studi Agroteknologi dalam memperkuat kesiapan menghadapi proses akreditasi. Kelengkapan, validitas, konsistensi, dan keterlacakan dokumen menjadi bagian penting yang perlu terus diperhatikan, khususnya dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi dan tata kelola program studi.
Sebagai tindak lanjut, Program Studi Agroteknologi diharapkan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) berdasarkan hasil dan rekomendasi audit dengan menentukan prioritas perbaikan, penanggung jawab, target waktu penyelesaian, serta bukti penyelesaian setiap tindak lanjut. Temuan yang membutuhkan perbaikan segera dapat diprioritaskan, sementara aspek yang telah memenuhi standar perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Program studi juga perlu melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan tindak lanjut sehingga rekomendasi hasil AMI benar-benar dapat diimplementasikan dan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen semata.
Pada bagian akhir kegiatan, tim auditor menyampaikan dan mengekspose hasil audit, termasuk berbagai temuan, catatan, dan rekomendasi yang perlu mendapatkan perhatian. Kesempatan tersebut juga menjadi ruang bagi pihak program studi dan auditor untuk melakukan klarifikasi serta membangun kesamaan pemahaman mengenai langkah-langkah perbaikan yang perlu dilaksanakan.
Komitmen terhadap Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 pada Program Studi Agroteknologi merupakan wujud komitmen Fakultas Pertanian dan Universitas Alkhairaat dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat implementasi standar SPMI, meningkatkan kesiapan akreditasi, serta memastikan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi sebelumnya.
Melalui kolaborasi antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, UPM, dan LPM, diharapkan seluruh rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti secara terukur dan konsisten.
Dengan demikian, Audit Mutu Internal diharapkan mampu mendorong Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Alkhairaat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi serta memberikan layanan pendidikan yang semakin bermutu, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan.



