Audit Mutu Internal Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi FKIP Universitas Alkhairaat Dorong Penguatan Kurikulum OBE dan Kesiapan Lulusan
Palu – Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi (PTI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WITA bertempat di ruang ex-dekan FKIP Universitas Alkhairaat.
Audit Mutu Internal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengevaluasi ketercapaian standar mutu sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan program studi. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program akademik, tata kelola, kesiapan akreditasi, serta tindak lanjut terhadap berbagai hasil evaluasi sebelumnya.
Pelaksanaan AMI pada Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi menghadirkan dr. Ichsanto P., M.Biomed. sebagai Auditor 1 dan dr. Muh. Idham Rahman, MHPE., FFRI. sebagai Auditor 2.
Kegiatan diikuti oleh Dekan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Unit Penjaminan Mutu (UPM), dosen, tenaga kependidikan, serta tim auditor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Alkhairaat.
Evaluasi Berbagai Aspek Penyelenggaraan Program Studi
Proses Audit Mutu Internal dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi, meliputi pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia dan dosen, sarana dan prasarana, dokumen pendukung akreditasi, serta tata kelola program studi.
Audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan eviden, wawancara dengan pengelola program studi dan pihak terkait, klarifikasi informasi, verifikasi data, penyampaian temuan, pemberian rekomendasi perbaikan, hingga ekspose hasil audit.
Melalui proses tersebut, auditor tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen, tetapi juga mendalami kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut program yang telah dilaksanakan.
Penguatan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education
Salah satu perhatian penting dalam pelaksanaan AMI adalah pengembangan kurikulum Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi menuju pendekatan Outcome-Based Education (OBE).
Hasil evaluasi menunjukkan perlunya penguatan implementasi OBE, khususnya pada penyusunan dan penyempurnaan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) serta keterkaitan antara Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), metode pembelajaran, dan sistem penilaian.
Dalam pengembangan kurikulum, program studi juga didorong untuk semakin banyak melibatkan stakeholder eksternal, mitra industri, pengguna lulusan, serta alumni. Keterlibatan berbagai pihak tersebut penting agar kurikulum yang dikembangkan tidak hanya memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.
Penerapan kurikulum baru juga perlu dilaksanakan secara terencana dengan tetap memperhatikan keberlanjutan kurikulum bagi mahasiswa angkatan sebelumnya dan ketentuan akademik yang berlaku.
Memperkuat Profil Lulusan dan Kesiapan Menghadapi Dunia Kerja
Audit juga memberikan perhatian terhadap profil lulusan Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi. Selain memiliki kompetensi sebagai pendidik, lulusan PTI memiliki peluang berkiprah dalam berbagai bidang teknologi informasi, seperti programmer, administrator sistem, pengelola laboratorium komputer, analis data, konsultan teknologi informasi, serta entrepreneur di bidang teknologi.
Seiring berkembangnya transformasi digital dan kecerdasan artifisial, profil lulusan tersebut direkomendasikan untuk terus dikembangkan dan diperluas agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah memperkuat kompetensi mahasiswa melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang diakui, termasuk membangun kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun mitra industri yang menyediakan program sertifikasi bidang teknologi informasi.
Sertifikasi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi lulusan sekaligus meningkatkan daya saing mereka ketika memasuki dunia kerja.
Memperbanyak Project Based Learning dan Pengalaman Praktis
Dalam aspek pembelajaran, auditor juga mendorong peningkatan pembelajaran berbasis praktik melalui pendekatan Project Based Learning (PjBL).
Mahasiswa perlu memperoleh lebih banyak pengalaman dalam menyelesaikan proyek nyata sehingga kompetensi yang diperoleh tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dapat diterapkan untuk menyelesaikan persoalan di bidang pendidikan dan teknologi informasi.
Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi juga telah memiliki potensi dan praktik baik yang dapat terus dikembangkan, salah satunya melalui Learning Management System (LMS) yang dikembangkan secara mandiri oleh PTI FKIP Universitas Alkhairaat. Pengembangan inovasi pembelajaran berbasis teknologi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan dan karakteristik program studi.
Selain itu, aktivitas dosen dalam pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan buku yang telah berjalan juga menjadi aspek positif yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Penguatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Bidang penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) turut menjadi perhatian dalam audit. Program studi direkomendasikan untuk memperjelas roadmap penelitian dan PkM dengan karakteristik atau penciri yang sesuai dengan kompetensi utama Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memetakan bidang keahlian dan spesialisasi masing-masing dosen, kemudian menghubungkannya dengan visi keilmuan program studi, profil lulusan, penelitian, serta program pengabdian kepada masyarakat.
Program studi juga dapat melakukan benchmarking terhadap program studi sejenis untuk memperoleh gambaran mengenai praktik baik, keunggulan, dan penciri yang dapat dikembangkan sesuai dengan kekuatan internal PTI FKIP Universitas Alkhairaat.
Dengan demikian, kegiatan penelitian dan PkM diharapkan tidak berjalan secara terpisah, tetapi memiliki arah pengembangan yang jelas dan mampu menunjukkan identitas keilmuan Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi.
Evaluasi RENSTRA, RIP, dan Tata Kelola Program Studi
Dalam aspek tata kelola, hasil audit menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap Rencana Strategis (RENSTRA) Program Studi agar dapat menjadi instrumen perencanaan yang terukur dan sesuai dengan arah pengembangan Fakultas serta Universitas.
Program studi juga perlu memastikan keterkaitan antara visi keilmuan, RENSTRA program studi, dan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Alkhairaat, sehingga setiap sasaran dan indikator pengembangan dapat diukur serta dievaluasi secara periodik.
Selain itu, struktur organisasi program studi masih perlu ditinjau kembali untuk memperjelas pembagian tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan.
Auditor turut memberikan masukan terkait nomenklatur gelar lulusan yang perlu dikaji lebih lanjut oleh program studi dan fakultas dengan memperhatikan karakteristik keilmuan Pendidikan Teknologi Informasi dan ketentuan yang berlaku.
Prestasi Mahasiswa sebagai Bagian dari Pengembangan Program Studi
Pengembangan prestasi mahasiswa juga menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi. Prestasi akademik maupun nonakademik mahasiswa dapat memberikan kontribusi besar terhadap penguatan reputasi dan perkembangan program studi.
Oleh karena itu, program studi didorong untuk semakin aktif memberikan pembinaan, fasilitasi, serta pengakuan terhadap prestasi dan sertifikasi kompetensi mahasiswa sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
Prestasi mahasiswa, sertifikasi kompetensi, keterlibatan dalam proyek, serta pengalaman mengikuti berbagai kegiatan akademik dan teknologi diharapkan menjadi bagian dari rekam jejak yang memperkuat kualitas lulusan.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil Audit Mutu Internal, sejumlah langkah perbaikan dan pengembangan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi, antara lain:
- mempercepat penyempurnaan kurikulum dan RPS berbasis Outcome-Based Education (OBE);
- memperkuat keterkaitan CPL, CPMK, metode pembelajaran, dan sistem asesmen;
- melibatkan alumni, pengguna lulusan, stakeholder eksternal, dan mitra industri secara lebih komprehensif dalam pengembangan kurikulum;
- memperluas dan memperjelas profil lulusan agar sesuai dengan perkembangan teknologi, termasuk bidang kecerdasan artifisial dan kebutuhan industri;
- meningkatkan kerja sama dengan mitra industri dan lembaga sertifikasi kompetensi;
- memperbanyak pembelajaran berbasis proyek dan praktik melalui Project Based Learning;
- mengembangkan penciri atau keunggulan program studi berdasarkan kompetensi dosen dan kebutuhan masyarakat;
- menyempurnakan roadmap penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat;
- melakukan evaluasi dan penyelarasan RENSTRA Program Studi dengan arah pengembangan Fakultas dan Universitas;
- memastikan keterkaitan Rencana Induk Pengembangan program studi dengan RIP Universitas;
- melakukan penataan struktur organisasi dan pembagian tugas agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih;
- meningkatkan pembinaan prestasi mahasiswa dan pengakuan terhadap sertifikasi kompetensi;
- memperkuat sistem dokumentasi dan eviden sebagai bagian dari kesiapan akreditasi; dan
- melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh hasil tindak lanjut AMI.
Rekomendasi tersebut selanjutnya perlu dituangkan ke dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang memuat program perbaikan, penanggung jawab, target waktu penyelesaian, serta bukti pelaksanaan. Dengan mekanisme tersebut, setiap hasil audit dapat dipantau dan dievaluasi secara terukur.
Memperkuat Budaya Mutu dan Kesiapan Akreditasi
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026 menjadi bagian penting dari komitmen Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi FKIP Universitas Alkhairaat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
Temuan dalam AMI bukan hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar bagi program studi untuk mempertahankan berbagai capaian positif sekaligus melakukan perbaikan pada aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Melalui tindak lanjut yang sistematis, Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi diharapkan semakin siap dalam menghadapi proses akreditasi, mampu memenuhi standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta memiliki kurikulum dan tata kelola yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.
Sinergi antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, UPM, LPM, alumni, serta mitra eksternal diharapkan semakin memperkuat budaya mutu dan mendorong Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi FKIP Universitas Alkhairaat menjadi program studi yang unggul, adaptif, inovatif, dan berdaya saing.



