Audit Mutu Internal Program Pascasarjana Magister Ilmu Pertanian Universitas Alkhairaat Tahun Akademik 2025/2026
Palu – Program Pascasarjana Studi Magister Ilmu Pertanian Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA tersebut dilaksanakan di ruang rapat sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik dan penguatan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Universitas Alkhairaat.
Pelaksanaan AMI pada Program Studi Magister Ilmu Pertanian menghadirkan Idrus, S.H., M.Pd. sebagai Auditor 1 dan Maulid Sakaria, S.E., M.M. sebagai Auditor 2. Audit melibatkan Ketua/Koordinator Program Studi beserta dosen dan unsur pimpinan serta dihadiri oleh Dekan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Unit Penjaminan Mutu (UPM), dosen, tim auditor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dan tenaga kependidikan.
Evaluasi Menyeluruh terhadap Penyelenggaraan Program Studi
Audit Mutu Internal merupakan salah satu mekanisme evaluasi untuk memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan akademik dan tata kelola program studi telah berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Universitas Alkhairaat.
Dalam kegiatan tersebut, tim auditor melakukan penelusuran terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Pertanian, meliputi pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia dan dosen, sarana dan prasarana, dokumen pendukung akreditasi, serta tata kelola program studi.
Proses audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan eviden pendukung, wawancara dengan pengelola program studi dan pihak terkait, klarifikasi terhadap data dan dokumen, serta verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Melalui tahapan tersebut, tim auditor memperoleh gambaran mengenai capaian program studi, praktik baik yang telah dilaksanakan, serta beberapa aspek yang masih memerlukan penguatan dan penyempurnaan.
Temuan Audit Menjadi Dasar Perbaikan Berkelanjutan
Hasil Audit Mutu Internal menunjukkan bahwa sejumlah aspek penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Pertanian telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi hal positif yang perlu dipertahankan sekaligus terus ditingkatkan.
Di sisi lain, terdapat beberapa catatan ketidaksesuaian dan aspek yang masih membutuhkan perbaikan. Temuan dalam AMI menjadi bagian penting dari proses evaluasi internal dan tidak semata-mata dipandang sebagai kekurangan, tetapi sebagai dasar dalam merancang langkah perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan.
Secara umum, rekomendasi perbaikan diarahkan pada peningkatan kelengkapan dan keterlacakan dokumen, penguatan implementasi kurikulum dan pembelajaran, peningkatan dokumentasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pemutakhiran data kemahasiswaan dan sumber daya manusia, optimalisasi sarana dan prasarana, serta penataan dokumen pendukung akreditasi secara lebih terstruktur.
Program studi juga perlu memastikan adanya kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan setiap program sehingga pelaksanaan penjaminan mutu tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas akademik.
Penguatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Sebagai program pendidikan pada jenjang magister, aspek penelitian menjadi salah satu bagian penting yang perlu terus diperkuat. Program studi diharapkan dapat meningkatkan keterkaitan antara bidang keilmuan dosen, penelitian mahasiswa, roadmap penelitian, dan kebutuhan pengembangan ilmu pertanian.
Selain penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat juga perlu dikembangkan secara berkelanjutan agar memiliki keterkaitan dengan hasil penelitian dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pertanian.
Dokumentasi luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk publikasi ilmiah, bahan ajar, kekayaan intelektual, maupun luaran akademik lainnya, perlu dikelola secara sistematis sehingga mudah ditelusuri sebagai bagian dari eviden kinerja program studi.
Kesiapan Akreditasi Menjadi Perhatian Bersama
Audit Mutu Internal juga menjadi momentum strategis bagi Program Studi Magister Ilmu Pertanian dalam memperkuat kesiapan menghadapi proses akreditasi.
Kelengkapan, konsistensi, validitas, dan keterlacakan dokumen menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian bersama. Oleh karena itu, pengelolaan dokumen tidak hanya dilakukan menjelang pelaksanaan akreditasi, tetapi perlu menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari program studi.
Program studi diharapkan melakukan pemetaan dokumen dan eviden secara berkala, memastikan setiap kegiatan memiliki bukti pendukung yang memadai, serta melakukan evaluasi terhadap ketercapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Rencana Tindak Lanjut Hasil Audit
Sebagai tindak lanjut atas hasil AMI, Program Studi Magister Ilmu Pertanian diharapkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) secara sistematis. RTL tersebut dapat memuat setiap temuan atau rekomendasi, langkah perbaikan yang akan dilakukan, penanggung jawab, batas waktu penyelesaian, serta bukti tindak lanjut.
Beberapa langkah yang dapat menjadi prioritas tindak lanjut antara lain:
- Melengkapi dan memperbarui dokumen akademik serta dokumen penjaminan mutu yang belum tersedia atau belum sesuai.
- Meningkatkan konsistensi pelaksanaan dan dokumentasi proses pembelajaran.
- Memperkuat keterkaitan antara kurikulum, capaian pembelajaran, penelitian, dan kebutuhan pemangku kepentingan.
- Menata dokumentasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara lebih sistematis.
- Memutakhirkan data dosen, mahasiswa, lulusan, serta berbagai luaran akademik secara berkala.
- Memperkuat pengelolaan dokumen pendukung akreditasi agar mudah ditelusuri.
- Melakukan monitoring terhadap penyelesaian setiap temuan AMI melalui koordinasi antara program studi, UPM, dan unit terkait.
- Melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa perbaikan yang telah dilaksanakan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu program studi.
Pada akhir pelaksanaan audit, tim auditor menyampaikan hasil pemeriksaan, temuan, catatan, serta rekomendasi perbaikan melalui ekspose hasil audit. Tahapan tersebut juga memberikan ruang kepada pengelola program studi untuk melakukan klarifikasi dan memperoleh pemahaman yang sama mengenai langkah perbaikan yang perlu dilakukan.
Membangun Budaya Mutu yang Berkelanjutan
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Studi Magister Ilmu Pertanian Tahun Akademik 2025/2026 merupakan bagian dari komitmen Universitas Alkhairaat untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
AMI tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan pemeriksaan dokumen, tetapi juga menjadi sarana evaluasi kinerja, penguatan kesiapan akreditasi, pemenuhan standar SPMI, serta upaya membangun budaya mutu secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pimpinan, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, UPM, dan LPM, diharapkan seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti secara terukur dan konsisten.
Dengan demikian, Program Studi Magister Ilmu Pertanian Universitas Alkhairaat diharapkan semakin mampu meningkatkan mutu tata kelola, pendidikan dan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik guna menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan sektor pertanian.



