Audit Mutu Internal Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Alkhairaat Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu
Palu, 24 Agustus 2026 — Program Studi Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.00–16.00 WITA tersebut dilaksanakan di ruang ex-Dekan FKIP Universitas Alkhairaat.
Pelaksanaan AMI merupakan bagian penting dari upaya Program Studi Pendidikan Matematika dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan program studi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta mendorong terwujudnya budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan program studi.
Audit dilaksanakan oleh tim auditor, yaitu Fachri Kurnia Bhakti, S.Pi., M.Si. selaku Auditor 1 dan Mochammad Muchlis R., S.Pd., M.Pd. selaku Auditor 2. Proses audit melibatkan Ketua/Koordinator Program Studi beserta dosen dan unsur pimpinan terkait.
Dalam pelaksanaannya, AMI mencakup pemeriksaan dan verifikasi berbagai dokumen serta eviden yang berkaitan dengan penyelenggaraan program studi. Aspek yang menjadi fokus audit meliputi pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia/dosen, sarana dan prasarana, dokumen akreditasi, serta tata kelola program studi.
Proses audit dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan dokumen dan eviden, wawancara dengan pihak terkait, klarifikasi terhadap data dan dokumen, hingga verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan. Pada tahap akhir, auditor menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi perbaikan melalui ekspose hasil audit.
Hasil pelaksanaan AMI menunjukkan bahwa Program Studi Pendidikan Matematika telah memiliki sejumlah praktik dan pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Hal tersebut menjadi indikator positif sekaligus modal penting bagi program studi dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Di samping capaian tersebut, tim auditor juga menemukan beberapa ketidaksesuaian dan area yang masih memerlukan perbaikan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola program studi untuk melakukan pembenahan secara terencana dan terukur. Dengan demikian, AMI tidak hanya dipandang sebagai proses pemeriksaan administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengidentifikasi ruang peningkatan mutu secara nyata.
Berdasarkan hasil audit, beberapa rekomendasi tindak lanjut yang perlu menjadi perhatian Program Studi Pendidikan Matematika antara lain penguatan kelengkapan dan keterbaruan dokumen mutu, peningkatan konsistensi dokumentasi eviden kegiatan akademik, optimalisasi pemantauan dan evaluasi proses pembelajaran, penguatan dokumentasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta penyempurnaan pengelolaan data dan dokumen pendukung akreditasi.
Selain itu, program studi perlu memastikan setiap temuan hasil audit ditindaklanjuti melalui rencana perbaikan yang jelas, penetapan pihak yang bertanggung jawab, serta pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa hasil AMI memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan mutu program studi.
Kegiatan AMI turut dihadiri oleh Dekan FKIP, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Unit Penjaminan Mutu (UPM), dosen, tenaga kependidikan, serta tim auditor LPM Universitas Alkhairaat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama dalam membangun sistem penjaminan mutu yang partisipatif dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 ini, Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Alkhairaat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah strategis program studi, mendukung pemenuhan standar SPMI, memperkuat kesiapan menghadapi proses akreditasi, serta meningkatkan kualitas layanan akademik bagi mahasiswa.
Pada akhirnya, Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan evaluasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya mutu di lingkungan Program Studi Pendidikan Matematika. Melalui tindak lanjut yang konsisten terhadap setiap temuan dan rekomendasi, program studi diharapkan semakin mampu memberikan layanan pendidikan yang bermutu, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan.
Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Alkhairaat berkomitmen: menjaga mutu, melakukan perbaikan, dan terus berkembang menuju pendidikan yang unggul dan berkelanjutan.

